Kementerian Sosial berencana menyamakan besaran bantuan dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Mulai 2017, Peserta PKH Terima Rp 1,9 Juta Per Tahun
Jika selama ini bantuan yang diterima
peserta PKH berbeda-beda, pada 2017 bantuan PKH akan disamakan sebesar
Rp 1.900.000 per tahun.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa
menjelaskan, penyamarataan besaran ini dilakukan setelah dilakukan
sinergitas antar kementerian.
Pasalnya, beberapa komponen dalam PKH
telah diberikan melalui bantuan lain, seperti Kartu Indonesia Pintar
(KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“Fungsinya dikembalikan pada pemenuhan
kebutuhan dasar keluarga,” kata Khofifah saat acara Rapat Senat Terbuka
di Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, Jumat (28/10/2016).
Khofifah menuturkan, pemerintah nantinya
akan mengalokasikan dana Rp 11,4 triliun untuk PKH tahun depan. Peserta
PKH akan menerima bantuan tersebut dalam empat tahap.
“Penyalurannya empat kali dalam satu
tahun. Penyaluran pertama sebesar Rp 500.000, kedua Rp 450.000, ketiga
Rp 500.000, dan keempat Rp 450.000,” kata Khofifah.
Khofifah menambahkan, mulai tahun ini, ada perubahan terkait kartu dan jumlah penerima PKH.
Kartu PKH dikawinkan dengan Kartu
Keluarga Sejahtera (KKS) yang disebut KUBE-PKH. Dengan begitu, PKH tak
lagi dikucurkan dalam bentuk uang tunai.
“Upaya ini juga sekaligus untuk membiasakan masyarakat menabung,” ujarnya.
Selain itu, uang nontunai tersebut bisa dimanfaatkan untuk pembelian bahan-bahan keperluan dasar di e-warung.
“Hingga saat ini, sudah 1,4 juta peserta yang sudah menerima bantuan PKH non tunai,” kata Khofifah.
Category: Berita PKH
Sumber : http://keluargaharapan.com/kementerian-sosial-berencana-menyamakan-nilai-bantuan-program-keluarga-harapan-pkh-2017/
Sumber : http://keluargaharapan.com/kementerian-sosial-berencana-menyamakan-nilai-bantuan-program-keluarga-harapan-pkh-2017/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar