Selasa, 28 Februari 2017

Mekanisme Program Keluarga Harapan (PKH) – Kementerian Sosial RI

Mekanisme Program Keluarga Harapan (PKH) – Kementerian Sosial RI

 

 

Mekanisme Program Keluarga Harapan (PKH) – Kementerian Sosial RI Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian uang tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan dengan melaksanakan kewajibannya. Program semacam ini secara internasional dikenal sebagai program conditional cash transfers (CCT) atau program Bantuan Tunai Bersyarat. Persyaratan tersebut dapat berupa kehadiran di fasilitas pendidikan (misalnya bagi anak usia sekolah), ataupun kehadiran di fasilitas kesehatan (misalnya bagi anak balita, atau bagi ibu hamil).

Category: FDS PKH

Sumber : http://keluargaharapan.com/mekanisme-program-keluarga-harapan-pkh-kementerian-sosial-ri/

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar